Purwakarta – Rajawali nusantara.com I Penanganan Tindak Pidana Kasus Pengeroyokan di Wilayah hukum Polres Purwakarta diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih 3 (Tiga ) bulan belum ada tindakan tentang pemanggilan terhadap para terlapor.
“An” menjadi korban pengeroyokan oleh 7 orang laki -laki yang menyebabkan luka lebam di bagian kepala /wajah,yang terjadi di Kp Cidahu RT 001 RW 001 Desa Gunung karung,Kecamatan Maniis,kabupaten Purwakarta,provinsi Jawa Barat pada Hari rabu, 24 April 2024.sekira pukul 11.30 wib Lalu, Atas kejadian tersebut, “An” melaporkan ke Polres Purwakarta hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/POLRES PURWAKARTA /POLDA JAWA BARAT, tanggal 24 April 2024.dan ditangani oleh unit 1 ( Satu) RESKRIM.
“Uj” selaku keluarga dari “An” kecewa dengan Pelayanan Pihak Kepolisian Polres Purwakarta yang di duga terkesan jalan ditempat, tidak sesuai dengan Slogan nya kepolisian POLISI PRESISI terkait kejadian kekerasan dan pengeroyokan sudah 3 bulan ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, seakan jalan ditempat ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) belum menerima sama sekali, “ujarnya saat ditemui awak media di rumah nya, pada sabtu ( 22/6/2024 ).

Kemudian “Uj” beserta keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak institusi polri yang sebagai Pelindung,Pengayom,Pelayan masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan bisa menegakkan hukum agar bisa menunjukkan keadilan yang mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban ( An).
Saat media Rajawali nusantara melakukan konfirmasi terhadap penyidik unit 1 (satu) reskrim polres Purwakarta melalui telekomunikasi WA (what’s app) penyidik tidak menangapi.
Dalam hal ini kami sebagai penyambung informasi akan terus mencari informasi proses hukum ini sudah sampai mana,dan apa yang menjadi kendala sehingga untuk tindak lanjut dalam Laporan korban belum di lakukan sampai selesai, Hingga berita ini diterbitkan, Sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian secara terbuka.
Keluarga korban berharap kepada institusi kepolisian kasus ini ada titik temu dan menangani dengan seadil – adilnya (****)