Rajawali Nusantara – Kasus dugaan penipuan jual beli mobil kembali menjadi sorotan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Seorang warga Ampenan, Edy Gunarto, mengungkap pengalaman pahitnya setelah transaksi yang ia lakukan pada 2023 berujung fitnah dan kerugian ratusan juta rupiah. Alih-alih menerima kendaraan seperti yang dijanjikan, Edy justru dituduh sebagai penipu oleh pria berinisial WS, orang yang menawarkan mobil tersebut. Edy bahkan menduga peristiwa ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola penipuan terencana.
Awal Tawaran dan Kesepakatan Pembelian
Menurut penuturan Edy, awal mula kasus ini terjadi saat WS menawarkan sebuah mobil Toyota Innova. WS mengaku kendaraan itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Wildan, yang disebut-sebut sebagai pemilik sah mobil tersebut. Tawaran itu disampaikan dua kali, dan setelah serangkaian komunikasi serta negosiasi, keduanya sepakat pada harga Rp280 juta.
Untuk memperkuat keyakinannya, WS menyerahkan BPKB, STNK, serta kunci serep mobil. Langkah itu membuat Edy merasa transaksi berada di jalur yang benar. Ia kemudian mentransfer Rp240 juta sebagai pembayaran awal ke rekening yang diarahkan WS—rekening yang WS katakan merupakan milik Wildan.
“Saya tidak tahu siapa Wildan kalau bukan WS yang mengenalkan. Transfer pun ke rekening yang dia sendiri tunjukkan,” ujar Edy.
Perubahan Sikap WS dan Tuduhan Tidak Masuk Akal
Setelah uang masuk, situasi tiba-tiba berubah. WS meminta anak Edy menemaninya mengambil ban serep mobil. Namun di tengah perjalanan, WS mendadak berteriak sambil menuding anak Edy sebagai penipu. Ia mengklaim bahwa dana Rp240 juta tersebut tidak pernah diterima dan menuduh Wildan kabur membawa uang tersebut.
Kebingungan dan ketegangan pun pecah. Edy menjelaskan bahwa sejak awal ia hanya mengikuti instruksi WS, termasuk soal nomor rekening. WS bahkan sebelumnya tiga kali menyatakan bahwa mobil itu milik Wildan. Keanehan semakin tampak saat beberapa orang tak dikenal muncul dan menghalangi ketika Edy mengajak menyelesaikan persoalan di kantor polisi.

Dari titik inilah Edy mulai curiga bahwa ada permainan kelompok.
“Saya menduga ini bukan pekerjaan satu orang. Setelah uang saya dikirim, tiba-tiba dia mengaku mobil itu miliknya. Ada terlalu banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Edy menyebut bahwa kendaraan tersebut sempat dilepas oleh aparat penegak hukum meski proses pelaporan belum selesai, menambah daftar kejanggalan yang ia alami.
Langkah Hukum Korban dan Lambatnya Proses Penanganan
Merasa dirugikan dan difitnah, Edy melaporkan kasus ini pada tahun 2023. Namun hingga kini, ia menilai proses hukum berjalan lambat. Ia kembali meminta Polda NTB mempercepat penanganan mengingat pola kejadian yang dinilai sarat rekayasa dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Harapan Edy sederhana: kejelasan hukum serta penindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap berperan dalam dugaan penipuan.
Penjelasan Polda NTB: Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Ketika dikonfirmasi pada Jumat, 14 November 2025, Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini tidak berhenti.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik juga sudah melaksanakan gelar perkara dan meminta keterangan saksi ahli,” ujarnya di ruang kerjanya.
Meski proses tengah berjalan, pihak keluarga korban berharap penyidik dapat mendalami lebih jauh peran WS. Edy menduga ada unsur kesengajaan, pola penipuan yang terstruktur, dan kemungkinan keterlibatan beberapa orang lain dalam skenario yang membuat dirinya dijebak.
Modus Jual Beli Mobil Rentan Disalahgunakan
Kasus ini kembali menambah panjang daftar laporan masyarakat mengenai penipuan berkedok transaksi jual beli kendaraan di wilayah NTB. Pola yang digunakan pelaku sering kali mirip: menawarkan kendaraan dengan dokumen lengkap, menyerahkan kunci, menyuruh transfer ke rekening tertentu, lalu menolak mengakui transaksi setelah uang masuk.
Tidak jarang, korban disudutkan dengan tuduhan balik seolah-olah mereka yang melakukan penipuan. Beberapa kasus bahkan melibatkan pihak ketiga yang muncul mendadak untuk menimbulkan kekacauan dan menekan korban.
Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa modus serupa tidak dilakukan oleh individu tunggal, tetapi oleh kelompok yang telah memahami celah dalam proses jual beli kendaraan.

Harapan Korban: Proses Hukum yang Tegas dan Transparan
Edy berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan lebih cepat. Baginya, masalah ini bukan sekadar kehilangan uang, tetapi pengalaman pahit difitnah padahal ia bertindak berdasarkan arahan WS.
“Saya percaya polisi bisa mengusut sampai tuntas, dari siapa yang menawarkan mobil hingga siapa yang sebenarnya menerima uang itu. Saya hanya ingin keadilan,” tegasnya.
Ia juga berharap polisi mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang muncul saat kejadian berlangsung, terutama mereka yang menghalangi korban ketika hendak melapor pada instansi terdekat.
Perlu Kewaspadaan dalam Transaksi Kendaraan
Peristiwa yang menimpa Edy menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap penipuan jual beli kendaraan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain:
- memastikan identitas penjual benar dan sesuai dokumen,
- melakukan pembayaran ke rekening yang benar-benar diverifikasi,
- memastikan dokumen asli benar-benar milik pihak yang mengaku sebagai pemilik,
- menghindari transaksi tanpa bukti tertulis,
- dan segera meminta pendampingan aparat jika terjadi kejanggalan.
Kasus dugaan penipuan yang dialami Edy Gunarto menjadi gambaran betapa rumitnya modus penipuan kendaraan bermotor ketika melibatkan lebih dari satu orang. Dengan proses hukum yang kini berada di tahap penyidikan, masyarakat berharap penyelidikan berjalan adil dan transparan.
Jika benar kasus ini melibatkan sindikat, pembongkaran jaringan tersebut dapat menjadi langkah penting untuk mencegah korban-korban baru di masa mendatang.