RAJAWALINUSANTARA.COM, JAKARTA — Langkah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta dalam merespons aksi demonstrasi pada 29 Oktober 2026 memantik kritik keras dari pengamat transportasi dan kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan. Azas Tigor mengingatkan agar jajaran birokrasi Pemprov DKI tidak salah kaprah dalam memposisikan diri sebagai pelayan publik, terlebih saat berhadapan langsung dengan arus aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Menurut Azas Tigor, pejabat publik mestinya berdiri di atas asas netralitas, bertindak bijak, dan mengedepankan pendekatan profesional demi menjaga kondusivitas wilayah serta kelancaran aktivitas warga.
“Kadishub harus bijak dan hati-hati bertindak. Jangan sampai melukai hati masyarakat dan mahasiswa. Harusnya Kadishub bersikap netral dan memfasilitasi warganya agar bisa beraktivitas dengan baik,” tegas Azas Tigor dalam keterangannya, Minggu.
Jaga Profesionalitas dan Fokus Pelayanan
Azas Tigor menilai, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati. Dalam konteks tersebut, Peran Dinas Perhubungan hendaknya murni berfokus pada fungsi pelayanan teknis, seperti rekayasa lalu lintas, pengamanan akses transportasi, dan memastikan mobilitas publik tetap terkendali.
Tak hanya itu, persoalan garis komando dan loyalitas birokrasi turut menjadi sorotan tajam. Ia menggarisbawahi bahwa struktur Dishub DKI bertumpu penuh pada regulasi kedinasan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta.
“Kadishub itu harus taat dan loyal pada Gubernur, bukan pada Raffi Ahmad. Pejabat publik harus hati-hati bertindak. Jangan sampai salah menempatkan loyalitas dan melupakan tanggung jawab utamanya kepada masyarakat,” sentilnya.
Pernyataan menohok terkait figur publik tersebut dimaksudkan untuk memajukan garis batas yang tegas antara tugas administratif tata kelola pemerintahan dengan pengaruh luar. Azas Tigor menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah panggung untuk mempertontonkan keberpihakan atau kedekatan personal, terutama di tengah situasi sosial yang sensitif.
Ia pun mendesak agar jajaran Dishub DKI kembali ke martabat utamanya: melayani dan mengayomi, bukan menciptakan sekat yang membuat rakyat merasa berhadapan dengan penguasa.
“Tugas utama Dishub adalah melayani masyarakat, bukan membuat masyarakat merasa berhadapan dengan pemerintah. Netralitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap tata kelola pemerintahan harus jadi pegangan,” pungkasnya.