BOGOR, RAJAWALINUSANTRA.com
Kabar pemeriksaan Kepala Desa Singasari Kecamatan Jonggol
kabupaten Bogor Jawa Barat oleh Kejaksaan Negeri Cibinong dibenarkan oleh Camat.
Berdasarkan Impormasi yang dihimpun awak media bahwa pemeriksaan Kepala Desa Singasari terkait adanya dugaan pelanggaran anggaran Program Samisade tahun 2021.
Sudah beres, hanya klarifikasi terkait Samisade”, ujar Andri Rahman Camat Jonggol kepada wartawan media Indonews Rabu (29/11/2023)
Terkait pemeriksaan kades Singasari camat mengaku lantaran adanya aduan wartawan tentang Samisade Tahun 2021 yang rusak.
Jadi wartawan melaporkan Samisade tahun 2021 yang rusak, dianggapnya Samisade tahun 2023,” katanya.
Selain itu Camat Jonggol berpesan pada rekan-rekan Pers jika akan mengadukan atau melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Desa sebaiknya yang sudah valid atau A1, Menurutnya seluruh Kades dikecamatan Jonggol sudah sering diingatkan agar mengelola keuangan desa harus sesuai aturan.
“Pesan juga kepada para pers jangan mudah laporan ke APH..bila blom A1 infonya, sementara kades kata dia udah sangat sering kami ingatkan”, tukasnya.
Sementara Euis Sujana Kades Singasari dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab.(Firm)