• Rab. Nov 13th, 2024

PASANG BARU INSTALASI LISTRIK DIDUGA TIDAK SESUAI STANDAR.

ByMTPM 01

Mei 30, 2024

Sintang, Kalimantan Barat.-RAJAWALINUSANTARA.COM

Pemasangan baru instalasi listrik rumah di Desa Pudau Bersatu, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, diduga tidak sesuai standar.

Hal tersebut ditemukan ketika investigasi yang dilakukan oleh Ketua Umum Satria Borneo Raya (SABER), Agustinus, S.Pd., bersama Tim LPK RI Kalbar, Kamis, 30 Mei 2024.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pemasangan jaringan instalasi listrik rumah warga Desa Pudau Bersatu, tidak memenuhi standar, dan setelah melakukan pengecekan lapangan (investigasi), ditemukan adanya pemasangan yang tidak standar, dan ini berbahaya kedepannya”, ucap Agustinus, S.Pd.

Agustinus, S.Pd., juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak PLN melalui Manager UP3 Sanggau, Manager UP2K Sanggau, dan Manager ULP Sintang PT. PLN, dengan harapan segera dilakukan tindakan pembinaan dan bila dianggap perlu diberikan sanksi apabila terbukti menyalahi.

Agustinus, S.Pd., juga mempertanyakan terkait sudah mengalirnya arus listrik ke Desa Pudau Bersatu, padahal diduga PLN belum melakukan pengecekan instalasi, apakah layak atau belum, dan jangan terkesan terburu-buru.

“Kami juga menemukan ada masyarakat yang tidak menerima sertifikat SLO, dan kami menduga SLO tersebut terindikasi hanya terbit diatas meja, bahkan diterbitkan oleh lembaga yang bukan seharusnya. Tolong PLN sebagai penanggung jawab melakukan pengecekan, penelusuran dan tindakan yang seharusnya, karena ini menyangkut nama baik PLN dan pelayanan negara. Jangan sampai PLN yang sudah bersusah payah mewujudkan Nawa Cita Presiden, dirusak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil keuntungan semaunya, tetapi akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat”, tambah Agustinus, S.Pd.

Dalam temuan investigasi, ada beberapa kasus yang didapatkan, antara lain, sambungan instalasi yang menurut kami tidak aman.

Contoh lainnya, kabel CA dari KWh menuju box instalasi seharusnya kabel ukuran 3×4 mm, tetapi yang dipasang ukuran 3×2,5 mm, dan masih ada lagi ketidakstandaran lainnya. Ini jelas sangat merugikan masyarakat, dan dapat berakibat fatal dalam jangka waktu kedepannya.

Ditemukan juga, ada masyarakat yang rumahnya sudah dipasang instalasi jaringan dan sudah bayar, tetapi tidak bisa dialiri listrik karena tidak ada jaringan kabel tegangan rendah (JTR).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan terutama PLN yang telah memberikan kami listrik, setelah sekian lama belum tersentuh listrik, tetapi sebagai masyarakat awam kami perlu jaringan instalasi dirumah yang aman, karena kami sudah membayar kewajiban kami dengan harga yang cukup tinggi”, ucap MC, salah satu masyarakat Desa Pudau Bersatu.

“Kami berharap perusahaan instalatir tersebut bertanggung jawab, PLN harus memberikan pembinaan dan teguran sekaligus sanksi, jika tidak kami akan melakukan proses hukum, apalagi ada indikasi perusahaan instalatir ini diduga tidak sesuai peruntukan jaringan instalasi”, tutup Agustinus, S.Pd.

(Tim/Red)

By MTPM 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *