SINGKAWANG – Di balik megahnya pembangunan infrastruktur kota, terselip kisah pilu dari seorang warga di Jalan Tirtasari, Kelurahan Roban. Supriadi, kini hanya bisa menatap nanar tanah warisan keluarganya yang tak lagi bisa ia manfaatkan. Alih-alih menjadi modal masa depan, lahan tersebut kini “dijajah” oleh pipa besar milik PDAM yang tertanam tepat di jantung propertinya.
Bukan hanya kehilangan hak guna tanah, setiap kali hujan mengguyur Singkawang, lahan tersebut berubah menjadi saksi bisu kegagalan sistem drainase yang membuat propertinya tenggelam dalam lumpur.
Mimpi yang Terhambat Beton dan Besi
Bagi Supriadi, tanah tersebut adalah aset berharga yang rencananya akan dibangun untuk keperluan keluarga. Namun, kenyataan pahit harus ia telan saat mengetahui pipa distribusi air bersih melintang di bawah tanahnya tanpa adanya sosialisasi atau persetujuan sebelumnya.
“Saya merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Mau bangun tidak bisa, mau mengolah tanah juga takut kena pipa. Kami seperti tidak punya kuasa atas hak milik kami sendiri,” ungkap Supriadi dengan nada penuh kekecewaan, Senin (03/05).
Ketiadaan komunikasi dari pihak terkait membuat Supriadi merasa diabaikan. Lahan yang seharusnya produktif kini menjadi tanah mati yang hanya bisa ia pandangi tanpa kepastian.
Kubangan Lumpur: “Hadiah” Tahunan Bagi Warga
Penderitaan Supriadi kian lengkap dengan buruknya kondisi saluran pembuangan yang terhubung dengan instalasi tersebut. Drainase yang sempit tidak mampu menampung debit air, menyebabkan luapan air keruh yang membawa material lumpur ke seluruh permukaan lahannya.
Kondisi lapangan menunjukkan:
- Akses Terputus: Genangan air setinggi mata kaki sering kali menutupi akses masuk lahan.
- Dampak Lingkungan: Tanah yang terus-menerus terendam air menjadi tidak stabil dan berbau menyengat.
- Kerugian Material: Tanah yang seharusnya bernilai tinggi kini merosot nilainya karena kondisi lingkungan yang kumuh.
“Lahan saya bukan lagi tempat berdiri yang layak, tapi sudah jadi rawa-rawa buatan akibat luapan air yang tak kunjung diperbaiki,” tegasnya.
Menagih Janji Pelayanan Publik
Melalui laporan ini, Supriadi mendesak Pemerintah Kota Singkawang dan manajemen PDAM untuk segera turun tangan. Ia tidak menuntut hal yang muluk, hanya meminta hak atas tanahnya dikembalikan dan sistem drainase segera dinormalisasi.
Publik kini menanti, apakah jeritan warga kecil seperti Supriadi akan didengar, ataukah pembangunan infrastruktur akan terus berjalan dengan mengorbankan hak-hak rakyat tanpa kompromi?
Liputan Khusus: Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.