• Rab. Sep 18th, 2024

Diduga SPBU 6478325 di Kubu Raya Kebal Hukum Kangkangi UU BPH Migas.

ByMTPM 01

Nov 18, 2023

KUBU RAYA, KALBAR – RajawaliNusantara.com

Dengan ada nya berita berita yang beredar tentang penjualan harga di atas yang telah di tetapkan Pertamina dan pemerintah, SPBU tersebut saat yg ini menjadi sorotan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bio solar subsidi yg di lakukan SPBU jalan altri supadio dengan no SPBU. 6478325 dengan menjual BBM bio solar se harga 9000 per liter dan juga di situ ada 4 unit truk kumpulan yg mempunyai tangki berkapasitas di atas 1 ton.

Menurut keterangan sopir setiap kami sebagai supir truk setiap mau isi bio solar selalu tak kebagian padahal kami cuman mau isi 60 liter buat kerja bukan untuk di jual lagi, ungkapnya kami minta tolong di tindak SPBU tersebut jelasnya.

Pernah kami ngantri dari jam 3 sore sampai jam 7 malam tak kebagian solar nya, menurut sopir yang antri mereka menjual solar di atas harga yang di tetapkan Pertamina rata rata 9000 perliter, harga itu sudah berjalan selama 1 tahun setelah penggantian kapolda baru ini harga normal 6800, setelah berjalan 3 bulan lebih Kapolda baru, mereka menjual kembali dengan harga 9.000, untuk sopir yang membawa truk untuk angkutan di isi kan 3 hari sekali saja, sedangkan 4 unit truk siluman tersebut tak pernah ikut antri ,namun begitu solar sudah siap jual langsung masuk saja ke SPBU, sedangkan kami dan kawan kawan sopir yang lain suruh antri di jalan Ayani 3 pas di depan jalan kantor PU kubu raya, jam mereka menjual minyak dari jam 2 Sampai jam 7 malam tergantung minyak nya datang juga, ungkapnya.

Syafriudin selaku ketua DPW Bain Han RI Kalbar yang mendapat kan pengaduan dari masyarakat merasa sangat menyayangkan hal seperti ini, masih saja ada SPBU yang nakal dan tidak mengikuti peraturan Pertamina dan pemerintah sampai menjual harga di atas yang telah di tetapkan, menurut syafriudin hal seperti ini harus ada penangganan yang serius dari pihak APH dan Pertamina agar masyarakat yang betul betul membutuhkan untuk kerja bukan untuk di jual lagi bisa mendapatkan hak nya, terangnya.

Syafruddin meminta kepada Kapolda, Kapolres dan Kapolsek agar lebih serius, karena hal ini bukan saja baru kali ini terjadi namun sudah sering terjadi, tetapi hanya hilang sebentar saja, namun kembali lagi terjadi, ada apa sebenarnya yang terjadi terang Syafruddin.

Untuk Pertamina harus lebih tegas, kepada pihak SPBU karena ini adalah tanggung jawab Pertamina sebagai pejalur kepada SPBU, harus di berikan. Sanksi yang tegas kepada SPBU yang melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh pihak Pertamina tegasnya.

Di duga salah satu mobil menggunakan tengki siluman yang antri di SPBU tersebut mengalami ban bocor, hari Senin tanggal 12 September 2023, hal tersebut sangat di sayang tidak ada peneguran dari pihak APH atau Pertamina, jelasnya.

Syafruddin berharap dengan pemberitaan yang ada APH jangan hanya diam dan tutup mata saja, karena SPBU tersebut merasa kebal hukum,tegasnya.

(SS/Red)

By MTPM 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *