• Rab. Nov 13th, 2024

Diduga PT. Multi Prima Entakai (MPE) Bangun Penyebrangan Di Sungai Kumpang, Sungai Ringin Sekadau Belum Kantongi Izin.

ByMTPM 01

Okt 29, 2024

Sekadau kalbar, Media.RajawaliNusantara.Com

PT. MPE perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini sudah tidak asing lagi namanya dikalangan masyarakat dikabupaten sekadau, tentunya dimana sudah menjelang replanting sebagian hak guna usahanya (HGU).

Baru-baru ini PT. MPE tengah membuat penyebrangan yang berlokasi di antara batu kumpang dan kampung sungai putat, desa sungai ringin sekadau, menghubung menuju pabrik kelapa sawit yang berada di seberang kapuas.

Tampaknya pembangunan tersebut belum mengantongi izin, hal ini juga terlihat pada data penyebrangan, tuks, dan pelabuhan dikawasan desa sungai ringin sama sekali tidak ada data pelabuhan maupun tuks.

Terlihat dikabupaten sekadau hanya 2 yang ada satu milik TBSM yang berlokasi di desa peniti sedangkan satunya lagi di selaras, milik PT. Permata hijua sarana

Melihat data tersebut awak media ini langsung mengkonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada pak yos panggilan selaku general menejer (GM) di PT. MPE, dia menyampaikan, saat ditanya pada jum’at 25 oktober 2024 jawabannya, sedang proses, ungkapnya, lajut, aman bos
Nuan bantu amankan juga lah 😁🙏
Ntar kita ngobrol ya
Minta bantu nuan sosialisasi juga.

Melihat jawaban GM PT.MPE tersebut jelas sangat diragukan sudah melengkapi semua proses izin maupun amdal dan lainnya, maka sangat diharapkan agar pihak berwajib segera mengecek izin PT tersebut, bahkan juga sangat diharapkan ada pelanggaran lainnya di dalam perusahaan tersebut. (Red)

By MTPM 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *