• Rab. Nov 13th, 2024

Penambangan Ilegal Di Sungai Melawi Di Baning Kota: Antara Hukum dan Kongkalikong”

ByMTPM 01

Okt 29, 2024

Sintang, 29 Oktober 2024 – Kegiatan penambangan emas ilegal di Sungai Melawi, Baning kota, kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aktivitas tersebut, yang hingga hari ini, masih berlangsung meskipun telah mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, penambang ilegal yang tetap beroperasi hingga menjelang malam.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Hari ini, kegiatan penambangan masih terlihat hingga magrib.

Kami sangat khawatir dengan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

” Ia menambahkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung dan tampaknya tidak ada langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menghentikannya.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah mesin jek fuso masih terlihat beroperasi di sepanjang aliran Sungai Melawi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum oleh Polres Sintang.

Polres Sintang telah berulang kali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal.

Namun, hingga saat ini, tindakan yang diambil tampak belum cukup untuk menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.

Banyak pihak berpendapat bahwa adanya indikasi kongkalikong antara pelaku usaha tambang ilegal dengan oknum tertentu yang mengakibatkan kasus ini sulit untuk ditindaklanjuti secara serius.

Dampak dari kegiatan penambangan ilegal ini sangat luas. Penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta kerugian bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam yang bersih dan sehat.

Aktivis lingkungan dari LSM setempat mendorong agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera bertindak untuk menyelamatkan Sungai Melawi dari kerusakan lebih lanjut.

“Kami mendesak pemerintah agar tidak hanya berbicara, tetapi juga mengambil langkah nyata. Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait situasi ini.

Masyarakat berharap agar tindakan tegas dapat segera diambil agar lingkungan dan kualitas hidup mereka tidak semakin terancam.

“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Sungai ini adalah hidup kami.

Jangan biarkan penambangan ilegal merusak semuanya,” tutup salah satu warga dengan nada penuh harapan.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, LSM, dan pemerintah, sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara holistik dan berkelanjutan. (RED)

By MTPM 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *