Bandung — Insiden pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Bandung Timur. Kali ini, korbannya adalah Rifa (20), mahasiswi asal Kabupaten Bogor yang sedang menetap di sebuah kosan di kawasan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat pagi (14/11/2025). Menurut laporan resmi yang diterima kepolisian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dof miliknya di halaman kos sekitar pukul 05.30 WIB, dalam kondisi terkunci setang. Namun tak berselang lama, sekitar pukul 06.00 WIB, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Motor yang hilang memiliki ciri-ciri:
- Tipe: Honda Beat Street
- Warna: Hitam dof
- Nomor Polisi: F 5529 FHO
- Rangka: MH1J8E210NK632158
- Mesin: J8E21E034495
- Tahun: 2021
- Pemilik STNK: Endang Ruhiyat
Kendaraan tersebut diduga kuat dicuri saat situasi lingkungan masih dalam kondisi sepi. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 15.000.000.
Korban Segera Melapor ke Polsek Panyileukan
Usai mengetahui motornya hilang, Rifa langsung mendatangi Polsek Panyileukan sekitar pukul 08.35 WIB untuk membuat laporan pengaduan. Laporan diterima oleh AIPDA Gun Gun Wiguna, dan ditandatangani serta disahkan oleh petugas SPKT AIPTU MOH Khotib.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa tidak ada suara atau tanda-tanda mencurigakan sebelum motor hilang, sehingga besar kemungkinan pelaku memiliki kemampuan membuka kunci motor dengan cepat.

Pihak Kepolisian Mulai Lakukan Penyelidikan
Polsek Panyileukan saat ini telah melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di kosan maupun lingkungan sekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari penghuni kos lain yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian.
Kasus Ranmor di Bandung Masih Tinggi
Bandung Timur dikenal sebagai salah satu wilayah dengan laporan pencurian motor cukup tinggi, khususnya di area kos-kosan mahasiswa. Kurangnya pengawasan dan sistem keamanan seringkali memberikan peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menambah pengamanan ganda pada kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta memilih area parkir yang lebih aman.
Dasar Hukum Pencurian Motor
Kasus ini termasuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, mengacu pada: